Senin, 30 September 2013

FORENSIK

Tugas Pengantar Forensik Teknologi Informasi
Oleh Kelompok 5
Nama Kelompok :      Citra Yul Khairunnisa         (51410620)
                                    Sahroni M.                           (56410330)
                                    Satria Wijaya                       (56410407)
                                    Utha Liza Hanne                  (58410341)
                                    YohanaWiranita S.               (58410666)

Kelas               :           4IA09

Forensik (berasal dari bahasa Latin forensis yang berarti "dari luar", dan serumpun dengan kata forum yang berarti "tempat umum") adalah bidang ilmu pengetahuan yang digunakan untuk membantu proses penegakan keadilan melalui proses penerapan ilmu atau sains. Forensik, menurut Merriam Webster’s Collegiate Dictionary (edisi ke 10) dapat diartikan ”berkenaan dengan pengadialan” atau ”berkenaan dengan penerapan pengetahuan ilmiah pada masalah hukum”. forensik umumnya lebih meliputi sesuatu atau metode-metode yang bersifat ilmiah (bersifat ilmu) dan juga aturan-aturan yang dibentuk dari fakta-fakta berbagai kejadian, untuk melakukan pengenalan terhadap bukti-bukti fisik (contohnya mayat, bangkai, dan sebagainya).
Ada beberapa kelompok dari Ilmu Forensik, antara lain :

1.      Akuntansi Forensik
Akuntasi forensik dapat diartikan penggunaaan ilmu akuntansi untuk kepentingan hukum.
Menurut D. Larry Crumbley, editor-in-chief dari Journal of Forensic Accounting (JFA), mengatakan secara sederhana, akuntansi forensik adalah akuntansi yang akurat (cocok) untuk tujuan hukum. Artinya, akuntansi yang dapat bertahan dalam kancah perseteruan selama proses pengadilan, atau dalam proses peninjauan judicial atau administratif”.
Bologna dan Liquist (1995) mendefinisikan akuntansi forensik sebagai aplikasi kecakapan finansial dan sebuah mentalitas penyelidikan terhadap isu-isu yang tak terpecahkan, yang dijalankan di dalam konteks rules of evidence. Sedangkan Hopwood, Leiner, & Young (2008) mendefinisikan Akuntansi Forensik adalah aplikasi keterampilan investigasi dan analitik yang bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah keuangan melalui cara-cara yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pengadilan atau hukum.
·         Tujuan Akuntansi Forensik
Akuntan forensik bertugas memberikan pendapat hukum dalam pengadilan (litigation). Disamping tugas akuntan forensik untuk memberikan pendapat hukum dalam pengadilan (litigation) ada juga peran akuntan forensik dalam bidang hukum diluar pengadilan (non itigation) misalnya dalam membantu merumuskan alternatif penyelesaian perkara dalam sengketa, perumusan perhitungan ganti rugi dan upaya menghitung dampak pemutusan / pelanggaran kontrak.
Akuntansi forensik dibagi ke dalam dua bagian: jasa penyelidikan (investigative services) dan jasa litigasi (litigation services). Jenis layanan pertama mengarahkan pemeriksa penipuan atau auditor penipuan, yang mana mereka menguasai pengetahuan tentang akuntansi mendeteksi, mencegah, dan mengendalikan penipuan, dan misinterpretasi. Jenis layanan kedua merepresentasikan kesaksian dari seorang pemeriksa penipuan dan jasa-jasa akuntansi forensik yang ditawarkan untuk memecahkan isu-isu valuasi, seperti yang dialami dalam kasus perceraian.
·         Keahlian Akuntansi Forensik
Akuntan forensik sering memanfaatkan keahlian akuntansinya dalam litigasi. Selanjutnya, hasil penelitian tersebut dibatasi pada pembahasan (a) penghitungan kerugian dalam kasus-kasus seperti cidera yang diderita oleh seseorang, liabilitas produk, sengketa kontrak, dan kekayaan intelektual dan (b) pengungkapan aset-aset yang tersembunyi dalam kasus hukum perkawinan yang kompleks.
James (2008) sebagai dasar penelitian dengan menggunakan 9 (sembilan) item kompentensi keahlian akuntansi forensik yang digunakan dalam penilaian perbedaan persepsi dari pihak Akademisi akuntansi, Praktisi akuntansi, dan pengguna jasa Akuntan forensik yaitu :

a.       Keahlian yang penting bagi seorang akuntan forensik adalah analisis deduktif: kemampuan untuk menganalisis kejanggalan yang terjadi dalam laporan keuangan, yakni kejadian yang tidak sesuai dengan kondisi yang wajar.
b.      Keahlian yang penting bagi seorang akuntan forensik adalah pemikiran yang kritis: kemampuan untuk membedakan antara opini dan fakta.
c.       Keahlian yang penting bagi seorang akuntan forensik adalah pemecahan masalah yang tidak terstruktur: kemampuan untuk melakukan pendekatan terhadap masing-masing situasi (khususnya situasi yang tidak wajar) melalui pendekatan yang tidak terstruktur.
d.      Keahlian yang penting bagi seorang akuntan forensik adalah fleksibilitas penyidikan: kemampuan untuk melakukan audit di luar ketentuan/prosedur yang berlaku.
e.       Keahlian yang penting bagi seorang akuntan forensik adalah keahlian analitik: kemampuan untuk memeriksa apa yang seharusnya ada (yang seharusnya tersedia) bukan apa yang telah ada (yang telah tersedia).
f.       Keahlian yang penting bagi seorang akuntan forensik adalah komunikasi lisan: kemampuan untuk berkomunikasi secara efektif secara lisan melalui kesaksian ahli dan penjelasan umum tentang dasar-dasar opini.
g.      Keahlian yang penting bagi seorang akuntan forensik adalah komunikasi tertulis: kemampuan untuk berkomunikasi secara efektif dengan tulisan melalui laporan, bagan, gambar, dan jadwal tentang dasar-dasar opini.
h.      Keahlian yang penting bagi seorang akuntan forensik adalah pengetahuan tentang hukum: kemampuan untuk memahami proses-proses hukum dasar dan isu-isu hukum termasuk ketentuan bukti (rules of evidence).
i.        Keahlian yang penting bagi seorang akuntan forensik adalah composure: kemampuan untuk menjaga sikap untuk tetap tenang meskipun dalam situasi tertekan.

·         Mengapa perlu Akuntansi Forensik
Mencoba menguak adanya tindak pidana korupsi dengan audit biasa (general audit atau opinion audit) sama halnya mencoba mengikat kuda dengan benang jahit. BPK perlu alat yang lebih dalam dan handal dalam membongkar indikasi adanya korupsi atau tindak penyelewengan lainnya di dalam Pemerintahan ataupun dalam BUMN dan BUMD salah satu metodologi audit yang handal adalah dengan metodologi yang dikenal sebagai Akuntansi forensik ataupun Audit Forensik.
Akuntansi forensik dahulu digunakan untuk keperluan pembagian warisan atau mengungkap motif pembunuhan. Bermula dari penerapan akuntansi dalam persoalan hukum, maka istilah yang dipakai adalah akuntansi (dan bukan audit) forensik. Perkembangan sampai dengan saat ini pun kadar akuntansi masih kelihatan, misalnya dalam perhitungan ganti rugi baik dalam pengertian sengketa maupun kerugian akibat kasus korupsi atau secara sederhana akuntansi forensik menangani fraud khususnya dalam pengertian corruption dan missappropriation of asset. 

Baca selanjutnya : Forensik 2
                      Forensik 3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar