Senin, 30 September 2013

CYBERCRIME

Tugas Pengantar Forensik Teknologi Informasi
Oleh Kelompok 5
Nama Kelompok :      Citra Yul Khairunnisa         (51410620)
                                    Sahroni M.                           (56410330)
                                    Satria Wijaya                       (56410407)
                                    Utha Liza Hanne                  (58410341)
                                    YohanaWiranita S.               (58410666)

Kelas               :           4IA09


Cybercrime (:eng) atau kejahatan dunia maya adalah kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan  komputer atau jaringan internet sebagai alat, sasaran atau tempat terjadinya dalam melakukan kejahatan. Beberapa hal yang masuk kedalam cybercrime adalah penipuan jual beli online, penipuan lelang online, penipuan credit card, pembobolan dan pemindahan transaksi bank, pornografi, penyebaran virus komputer, dll.

CONTOH KASUS 1 :

Digital Forensik Bisa Bongkar Kasus Century
Ardhi Suryadhi – detikinet
Jumat, 05/02/2010 11:39 WIB
Jakarta – Digital forensik bisa dimanfaatkan untuk ruang lingkup yang lebih luas. Tak hanya untuk ‘membedah’ isi komputer dan ponsel, namun juga untuk melacak lalu lintas rekening bank seperti di kasus Bank Century.
Pakar digital forensik, Ruby Alamsyah menjelaskan, digital forensik adalah menganalisa barang bukti digital secara ilmiah dan bisa dipertanggung jawabkan di depan hukum.
“Nah, digital forensik ini juga tak melulu membahas soal cyber crime (kejahatan di internet). Kasus Century juga bisa diperiksa dengan digital forensik,” tukasnya.
Sebab, lanjut Ruby, pemeriksaan bisa dilacak dari rekaman elektronik transfer dana di bank bermasalah tersebut. “Karena saat ini pembukuan di bank tak lagi manual,” tukasnya.
Kemampuan lain dari digital forensik juga bisa ‘membedah’ kasus Intelectual Property seperti pembajakan cakram digital bajakan serta tindak penculikan dan perampokan dengan memanfaatkan rekaman CCTV.

Jadi tak hanya komputer yang bisa ‘dibedah’. Maka dari itu, istilah digital forensik sempat diubah dari sebelumnya menggunakan sebutan komputer forensik. 
( ash / faw )

CONTOH KASUS 2 :

Bareskrim: Sindikat Hacker Internasional Incar Online Banking Indonesia
Wiji Nurhayat – detikinet
Kamis, 05/07/2012 14:51 WIB
Jakarta – Transaksi perbankan via internet alias online transaction termasuk cara bertransaksi yang sangat praktis karena dapat digunakan kapan saja dan di mana saja.
Namun seiring berkembangnya waktu ternyata transaksi online banking menjadi ladang yang menyegarkan bagi penjahat cyber crime yang mengambil keuntungan dengan tumbuh dan berkembangnya sistem ini termasuk di Indonesia.
“Di Indonesia sendiri banyak sekali penyimpang, baik itu karena perbankan yang menggunakan internet seperti internet banking, SMS banking dan juga credit card dan debit card yang rawan terhadap tindak kriminal,” kata Kombespol Djoko Purbo, Kasubid Perbankan dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Polri saat ditemui wartawan di Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Kamis (05/07/12).
“Seperti kasus credit card dan debit card yang datanya dicuri dan dibuat duplikat kartunya yang mengunakan bukan pemiliknya tetapi orang lain,” imbuh Djoko
Djoko mengungkapkan kasus tersebut sudah masuk dalam force border yaitu antarnegara dan melibatkan sindikat hacker internasional.
Selain kasus di atas, ada modus lain yaitu online trading fiktif yaitu mencantumkan barang jualannya dan ketika orang tertarik untuk membeli kemudian mentransfer uang ke nomor rekening penjual barangnya tidak terkirim.
SMS palsu untuk mentransfer beberapa uang merupakan modus selanjutnya walaupun dalam penanganan kasus ini tidak terlalu banyak kerugiaannya namun ini merupakan modus yang harus wajib untuk diketauhi dan dipelajari.
“Dari tahun ke tahun modus ini semakin meningkat dari segi average maupun kualitas, saya rasa para hacker-hacker dari masing-masing negara saling bekerja sama,” ungkap Djoko.

CONTOH KASUS 3:

Virus
Penyebaran virus komputer semakin marak. Semakin tinggi tingkat antivirus yang dibuat maka semakin tinggi pula virus yang beredar di dunia maya. Virus ini menyerang komputer melalui jaringan internet. Ketika kita membuka salah satu halaman internet yang sudah terjangkit virus, maka komputer kita pun akan terserang virus tersebut. Atau bisa juga melalui Removable Disk seperti flash disk. Data yang sudah terjangkit virus dari komputer asal dimasukkan ke dalam FD tsb kemudian di pindahkan atau dicopy ke komputer sasaran, maka komputer sasaran pun akan terjangkit virus. Namun umumnya virus disebar dengan menggunakan surat elektrik / E-mail.
Virus-virus ini biasanya merusak sistem OS komputer atau merusak data-data yang kita miliki. Orang yang komputernya terserang virus tidak akan menyadari kalau komputernya tersebut sudah terserang virus. Namun akibatnya akan terasa manakala komputer tersebut tiba-tiba terasa lebih lamban dari biasanya atau tiba-tiba mati dan tidak dapat dinyalakan kembali.
Beberapa contoh virus yang tersebar di dunia maya antara lain flu burung, trojan horse, tukul, I Love You, dll.
Solusi :
Perkuat komputer anda dengan meng-install antivirus yang dapat dipercaya dikomputer anda dan seringlah mengupdate antivirus anda. Karena setiap harinya virus-virus yang tersebar di dunia komputer semakin berkembang, begitu pula dengan antivirusnya. Jika kita tidak perkuat komputer kita dengan antivirus, maka bersiaplah jika komputer anda terjangkiti virus dan harus dirawat. J

 Sumber : 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar