Senin, 30 September 2013

FORENSIK 2

Baca sebelumnya : Forensik

2.      IT Forensik
IT Forensik adalah cabang dari ilmu komputer tetapi menjurus ke bagian forensik yaitu berkaitan dengan bukti hukum yang ditemukan di komputer dan media penyimpanan digital. Komputer forensik juga dikenal sebagai Digital Forensik yang terdiri dari aplikasi dari ilmu pengetahuan kepada indetifikasi, koleksi, analisa, dan pengujian dari bukti digital.
IT Forensik menggunakan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal. IT forensik dapat menjelaskan keadaan artefak digital terkini. Artefak Digital dapat mencakup sistem komputer, media penyimpanan (seperti hard disk atau CD-ROM, dokumen elektronik (misalnya pesan email atau gambar JPEG) atau bahkan paket-paket yang secara berurutan bergerak melalui jaringan. Bidang IT Forensik juga memiliki cabang-cabang di dalamnya seperti firewall forensik, forensik jaringan , database forensik, dan forensik perangkat mobile.
·         Tujuan IT Forensik
-          Mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum.
-          Mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer. Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu :
a.       Komputer fraud : kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
b.      Komputer crime: kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.
·         Keahlian IT forensik
Seorang IT Forensic  harus memiliki keahlian dibidang IT (termasuk diantaranya hacking) dan alat bentu (tools) baik hardware maupun software. Tools-tools dalam IT Forensic meliputi Antiword, Autopsy, Binhash, Sigtool, ChaosReader, Chkrootkit, dcfldd, ddrescue, foremost, Gqview, Galleta, Ishw, Pasco, dan Scalpel.
Tools yang digunakan untuk IT Forensic terbagi dalam dua bagian yaitu hardware / perangkat keras dan software / perangkat lunak. Software-software yang digunakan salah satunya adalah software untuk membobol password dengan pemecah enkripsi.
Hardware yang digunakan :
  1. Hardisk atau storage yang mempunyai kapasitas yang sangat besar.
  2. RAM yang digunakan antara 1-2GB.
  3. Hub.switch atau LAN
  4. Laptop yang digunakan khusus untuk Forensic Workstation.
Software yang digunakan harus khusus dan memiliki kemampuan yang memadai untuk melakukan IT Forensic seperti :
  1. Write-Blocking tools untuk memproses bukti-bukti.
  2. Text search utilities (dtsearch) berfungsi sebagai alat untuk mencari koleksi dokumen yang besar.
  3. Hash utility (MD5sum) berfungsi untuk menghitung dan memverifikasi 128-bit md5 hash, untuk sidik jari file digital.
  4. Forensic Acqusition tools (encase) digunakan oleh banyak penegak hokum untuk investigasi criminal, investigasi jaringan, data kepatuhan, dan penemuan elektronik.
  5. Spy Anytime PC Spy digunakan untuk memonitoring berbagai aktifitas computer, seperti : seperti: website logs,keystroke logs, application logs, dan screenshot logs.
·         Mengapa menggunakan IT Forensik
-          Dalam kasus hukum, teknik komputer forensik sering digunakan untuk menganalisis sistem komputer milik terdakwa (dalam kasus pidana) atau milik penggugat (dalam kasus perdata).
-          Untuk memulihkan data jika terjadi kegagalan atau kesalahanhardware atau software.
-          Untuk menganalisa sebuah sistem komputer setelah terjadi perampokan, misalnya untuk menentukan bagaimana penyerang memperoleh akses dan apa yang penyerang itu lakukan.
-          Untuk mengumpulkan bukti untuk melawan seorang karyawan yang ingin diberhentikan oleh organisasi.
-          Untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimasi kinerja, ataureverse-engineering.
            Pada tahun 2002 diperkirakan terdapat sekitar 544 juta orang terkoneksi secara online. Meningkatnya populasi orang yang terkoneksi dengan internet akan menjadi peluang bagi munculnya kejahatan komputer dengan beragam variasi kejahatannya. Dalam hal ini terdapat sejumlah tendensi dari munculnya berbagai gejala kejahatan computer. Elemen penting dalam penyelesaian masalah keamanan dan kejahatan dunia komputer adalah penggunaan sains dan teknologi itu sendiri.
Ada 4 Elemen Forensik, yaitu :
a.       Indentifikasi bukti digital
b.      Penyimpanan bukti digital
c.       Analisa bukti digital
d.      Presentasi bukti digital
Untuk melakukan proses forensic pada sistem komputer maka dapat digunakan sejumlah tools yang akan membantu investigator dalam melakukan pekerjaan forensiknya. secara garis besar tools untuk kepentingan komputer forensik dapat dibedakan secara hardware dan software Baik dari sisi hardware maupun software, tools untuk komputer forensik diharapkan dapat memenuhi 5 fungsi, yaitu :
1. untuk kepentingan akuisisi (acquisition)
2. validasi dan diskriminasi (validation and discrimination)
3. ekstraksi (extraction)
4. rekonstruksi (reconstruction)
5. pelaporan(reporting).
Salah satu software yang dapat digunakan untuk kepentingan identifikasi perolehan bukti digital adalah Spy Anytime PC Spy dari Waresight.Inc. Kemampuan dari aplikasi ini antara lain adalah untuk monitoring berbagai aktivitas komputer, seperti: website logs, keystroke logs, application logs, screenshot logs, file/folder logs.
Untuk kepentingan penyimpanan bukti digital, salah satu teknik yang digunakan adalah Cloning Disk atau Ghosting. Teknik ini adalah teknik copy data secara bitstream image..Salah satu aplikasi yang dapat digunakan untuk kepentingan ini adalah NortonGhost 2003 dari Symantec Inc.

Selanjutnya : Forensik 3


Tidak ada komentar:

Posting Komentar