Tugas Pengantar Forensik Teknologi Informasi
Oleh Kelompok 5
Nama Kelompok : Citra Yul Khairunnisa (51410620)
Sahroni M. (56410330)
Satria Wijaya (56410407)
Utha Liza Hanne (58410341)
YohanaWiranita S. (58410666)
Kelas : 4IA09
Cybercrime
(:eng) atau kejahatan dunia maya adalah kejahatan yang dilakukan dengan
menggunakan komputer atau jaringan internet sebagai alat, sasaran atau
tempat terjadinya dalam melakukan kejahatan. Beberapa hal yang masuk kedalam cybercrime
adalah penipuan jual beli online, penipuan lelang online, penipuan credit
card, pembobolan dan pemindahan transaksi bank, pornografi, penyebaran virus
komputer, dll.
CONTOH KASUS
1 :
Digital
Forensik Bisa Bongkar Kasus Century
Ardhi
Suryadhi – detikinet
Jumat,
05/02/2010 11:39 WIB
Jakarta – Digital forensik bisa
dimanfaatkan untuk ruang lingkup yang lebih luas. Tak hanya untuk ‘membedah’
isi komputer dan ponsel, namun juga untuk melacak lalu lintas rekening bank
seperti di kasus Bank Century.
Pakar
digital forensik, Ruby Alamsyah menjelaskan, digital forensik adalah
menganalisa barang bukti digital secara ilmiah dan bisa dipertanggung jawabkan
di depan hukum.
“Nah,
digital forensik ini juga tak melulu membahas soal cyber crime (kejahatan di
internet). Kasus Century juga bisa diperiksa dengan digital forensik,”
tukasnya.
Sebab,
lanjut Ruby, pemeriksaan bisa dilacak dari rekaman elektronik transfer dana di
bank bermasalah tersebut. “Karena saat ini pembukuan di bank tak lagi manual,”
tukasnya.
Kemampuan
lain dari digital forensik juga bisa ‘membedah’ kasus Intelectual Property
seperti pembajakan cakram digital bajakan serta tindak penculikan dan
perampokan dengan memanfaatkan rekaman CCTV.
Jadi tak
hanya komputer yang bisa ‘dibedah’. Maka dari itu, istilah digital forensik
sempat diubah dari sebelumnya menggunakan sebutan komputer forensik.
( ash / faw )
CONTOH KASUS
2 :
Bareskrim:
Sindikat Hacker Internasional Incar Online Banking Indonesia
Wiji
Nurhayat – detikinet
Kamis,
05/07/2012 14:51 WIB
Jakarta – Transaksi perbankan via internet
alias online transaction termasuk cara bertransaksi yang sangat praktis
karena dapat digunakan kapan saja dan di mana saja.
Namun
seiring berkembangnya waktu ternyata transaksi online banking menjadi ladang
yang menyegarkan bagi penjahat cyber crime yang mengambil keuntungan dengan
tumbuh dan berkembangnya sistem ini termasuk di Indonesia.
“Di
Indonesia sendiri banyak sekali penyimpang, baik itu karena perbankan yang
menggunakan internet seperti internet banking, SMS banking dan juga credit card
dan debit card yang rawan terhadap tindak kriminal,” kata Kombespol Djoko
Purbo, Kasubid Perbankan dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus,
Bareskrim Polri saat ditemui wartawan di Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin,
Kamis (05/07/12).
“Seperti
kasus credit card dan debit card yang datanya dicuri dan dibuat duplikat
kartunya yang mengunakan bukan pemiliknya tetapi orang lain,” imbuh Djoko
Djoko
mengungkapkan kasus tersebut sudah masuk dalam force border yaitu
antarnegara dan melibatkan sindikat hacker internasional.
Selain kasus
di atas, ada modus lain yaitu online trading fiktif yaitu mencantumkan barang
jualannya dan ketika orang tertarik untuk membeli kemudian mentransfer uang ke
nomor rekening penjual barangnya tidak terkirim.
SMS palsu
untuk mentransfer beberapa uang merupakan modus selanjutnya walaupun dalam
penanganan kasus ini tidak terlalu banyak kerugiaannya namun ini merupakan
modus yang harus wajib untuk diketauhi dan dipelajari.
“Dari tahun
ke tahun modus ini semakin meningkat dari segi average maupun kualitas, saya
rasa para hacker-hacker dari masing-masing negara saling bekerja sama,” ungkap
Djoko.
CONTOH KASUS 3:
Virus
Penyebaran
virus komputer semakin marak. Semakin tinggi tingkat antivirus yang dibuat maka
semakin tinggi pula virus yang beredar di dunia maya. Virus ini menyerang
komputer melalui jaringan internet. Ketika kita membuka salah satu halaman
internet yang sudah terjangkit virus, maka komputer kita pun akan terserang
virus tersebut. Atau bisa juga melalui Removable Disk seperti flash
disk. Data yang sudah terjangkit virus dari komputer asal dimasukkan ke dalam
FD tsb kemudian di pindahkan atau dicopy ke komputer sasaran, maka komputer
sasaran pun akan terjangkit virus. Namun umumnya virus disebar dengan
menggunakan surat elektrik / E-mail.
Virus-virus
ini biasanya merusak sistem OS komputer atau merusak data-data yang kita
miliki. Orang yang komputernya terserang virus tidak akan menyadari kalau
komputernya tersebut sudah terserang virus. Namun akibatnya akan terasa manakala
komputer tersebut tiba-tiba terasa lebih lamban dari biasanya atau tiba-tiba
mati dan tidak dapat dinyalakan kembali.
Beberapa
contoh virus yang tersebar di dunia maya antara lain flu burung, trojan horse,
tukul, I Love You, dll.
Solusi :
Perkuat komputer
anda dengan meng-install antivirus yang dapat dipercaya dikomputer anda dan
seringlah mengupdate antivirus anda. Karena setiap harinya virus-virus yang
tersebar di dunia komputer semakin berkembang, begitu pula dengan antivirusnya.
Jika kita tidak perkuat komputer kita dengan antivirus, maka bersiaplah jika
komputer anda terjangkiti virus dan harus dirawat. J
Sumber :