Kamis, 02 Januari 2014

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan


Tanggung  jawab sosial perusahaan yang dalam bahasa Inggris disebut dengan istilah Corporate Social Responsibility atau CSR, merupakan sebuah konsep dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dan lingkungan dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan secara sukarela (European Commision, 2011). Di Indonesia sendiri, kewajiban melakukan tanggung jawab sosial perusahaan telah  diwajibkan oleh pemerintah dan tertera didalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.
Melalui Undang-Undang No. 40 tahun 2007 pasal 74 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan Undang-Undang No. 25 tahun 2007 pasal 15(b) dan pasal 16 (d) tentang Penanaman Modal (UU PM), setiap perseroan atau penanam modal diwajibkan untuk melakukan sebuah upaya pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan yang telah dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan. Kebijakan ini juga mengatur sanksi bagi perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban tersebut.

Meskipun pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan telah ditulis di Undang-Undang, namun pelaksanaan nya sejauh ini masih kurang dan setengah-setengah dijalankan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia. Dalam laporan Indonesia Business Links (2011), dengan judul “Corporate Social Responsibility (CSR) in Indonesia”  hasil Focuss Group Discussion (FGD) dengan 20 CEO (Chief Executive Officer) di perusahaan Indonesia, mengenai usulan kewajiban melakukan tanggung jawab sosial perusahaan yang disertakan kedalam hukum perusahaan (corporate law) menyatakan bahawa: mayoritas dari mereka tidak benar-benar percaya bahwa kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan yang dicantumkan kedalam hukum perusahaan akan membantu dan menjamin bahwa kegiatan tersebut saling menguntungkan bagi perusahaan dan masyarakat lokal. 
Definisi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan terhadap Lingkungan

Kemampuan perusahaan untuk menutupi implikasi lingkungan yang berasal dari; produk operasi dan fasilitas, menghilangkan limbah dan emisi, memaksimalkan efisiensi dan produktivitas sumber daya alam dan meminimalkan praktek-praktek yang buruk dapat mempengaruhi kenikmatan sumber daya alam suatu negara bagi generasi mendatang (Mazurkiewicz, 2011 di dalam paper: “Corporate Environmental Responsibility: Is a Common CSR Framework Possible?”).
Dari definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan merupakan hal yang penting bagi setiap perusahaan untuk dapat mengatur, mengolah dan mempergunakan lingkungan sebaik-baiknya untuk tidak hanya menguntungkan dan meningkatan efisiensi bisnis setiap perusahaan, namun juga bagi lingkungan dan dampak sosial di masa yang akan datang.

Keuntungan Bagi Perusahaan Yang Melakukan Tanggung Jawab Sosial

Kegitan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan akan sangat menguntungkan bagi perusahaan yang melakukannya. Seperti apa keuntungannya? Mari kita simak bersama-sama, setidaknya ada 4 keuntungan bagi perusahaan yang melakukan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan.
1) Pengembangan reputasi atau citra perusahaan di mata konsumen dan investor. Dapat dikonfirmasi, bahwa perusahaan-perusahaan yang melakukan kegiatan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan akan menciptakan reputasi yang baik atau good brand image kepada berbagai elemen bisnis. Bagi konsumen, perusahaan yang melakukan kegiatan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan, dinilai sebagai perusahaan yang dapat dengan baik mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam dalam menguntungkan konsumen dan juga perusahaan.
2) Mengeliminasi konflik lingkungan dan sosial disekitar perusahaan. Nampaknya sudah banyak kasus-kasus atau berita yang selama ini kita dengar dan lihat seputar perusahaan dengan kasus miss-conduct nya terhadap lingkungan disekitar area usaha bisnis mereka.
3) Meningkatkan kerja sama dengan para pemangku kepentingan. Dalam implementasi CSR perusahaan tentunya tidak dapat bergerak dan bekerja sendiri tanpa bantuan pemangku kepentingan seperti, masyarakat lokal dan pemerintah daerah. Dengan mengajak pemangku kepentingan dalam melakukan konservasi lingkungan, maka perusahaan dapat dengan mudah menciptakan sebuah relasi yang baik dengan para pemangku kepentingan tersebut.
4) Membedakan perusahaan dengan para pesaingnya. Jika kegiatan CSR terhadap lingkungan dilakukan oleh sebuah perusahaan, perusahaan tersebut akan memiliki kemampuan dan kesempatan dalam menonjolkan keunggulan komparatifnya (comparative advantage) sehingga dengan mudah dapat memberikan nilai plus yang berbeda dengan para pesaingnya yang tidak melakukan kegiatan sosial terhadap lingkungan.
Kegiatan CSR terhadap lingkungan harus didasarkan pada filosofi perbaikan yang berkelanjutan bagi kebijakan lingkungan dan strategi pengembangan untuk mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan. Maka dari itu saya mendefinisikan tangung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan ini berdasarkan 3 hal, yaitu: penyusunan rencana kegiatan sosial perusahaan terhadap lingkungan, kualitas kebijakan lingkungan dan sistem manajemen lingkungan.

Senin, 02 Desember 2013

Disk Forensik - Part 3

3.3       Mengenal File Sistem
Sebelum media dapat digunakan untuk menyimpan data, biasanya media tersebut harus dipartisi dan diformat ke dalam logical volume terlebih dulu. Mempartisi adalah suatu aktivitas untuk membagi media secara logikal ke dalam bagian-bagian yang berfungsi sebagai unit fisik terpisah. Logical volume adalah sebuah partisi atau kumpulan partisi yang berfungsi sebagai satu kesatuan yang telah diformat dengan suatu filesistem. Beberapa jenis media, seperti disket, dapat berisi paling banyak satu partisi (dan sebagai konsekuensi, satu logical volume). Format logical volume ditentukan oleh filesistem yang dipilih.Suatu filesistem menentukan cara file dinamai, disimpan, diorganisir dan diakses pada logical volumes. Terdapat beragam filesistem, masing-masing menyediakan fitur dan struktur data yang unik. Namun demikian, semua filesistem memiliki beberapa ciri umum.
Pertama, mereka menggunakan konsep direktori dan file untuk mengorganisir dan menyimpan data. Direktori adalah struktur organisasional yang digunakan untuk mengelompokkan file. Selain file, direktori dapat berisi direktori lain yang disebut subdirektori. Kedua, filesistem menggunakan beberapa struktur data untuk menunjuk lokasi file pada media. Mereka juga menyimpan masing-masing file data yang  ditulis ke media dalam satu atau lebih unit alokasi file. Hal  ini dikenal sebagai  cluster oleh beberapa filesistem (misalnya File Allocation Table [FAT], NT File System [NTFS]) dan blok oleh filesistem lainnya (misalnya filesistem Unix dan Linux). Sebuah unit alokasi file adalah sebuah kelompok sektor,  yang merupakan unit terkecil yang dapat diakses pada suatu media.
Berikut ini adalah beberapa filesystem yang umum digunakan:
3.3.1    FAT
FAT merupakan File System yang digunakan dalam Sistem Operasi Windows. Nama FAT berasal dari penggunaan tabel yang memusatkan informasi tentang area mana milik file yang kosong atau mungkin tidak dipakai, dan di mana setiap file yang disimpan dalam disk. Untuk membatasi ukuran tabel, space disk dialokasikan ke file dalam grup-grup sektor hardware yang bersebelahan, disebut cluster. Ketika disk drive berkembang, jumlah maksimum cluster pun meningkat dan begitu juga jumlah bit yang mengidentifikasikan bahwa cluster telah berkembang. Versi pengembangan dari format file system FAT dinamai sesuai dengan jumlah bit tabel elemennya, yaitu: FAT12, FAT16 dan FAT32.
FAT12. FAT12 merupakan file sistem asli dari FAT yang pertama kali digunakan dalam sistem operasi MS-DOS. FAT12 bisa diakses oleh MS-DOS dan semua OS Windows. FAT12 menggunakan sebuah entri FAT 12-bit untuk menunjuk entri dalam file sistem atau dengan kata lain menggunakan ukuran unit alokasi yang memiliki batas hingga 12 bit. Batas kapasitas elemen FAT12 mencapai hingga 32 MB. Berikut bentuk organisasi disk pada FAT12 sistem file.

·         FAT16. MS-DOS, Windows 95/98/Nt/2000/Xp, Server Windows 2003, dan  beberapa sistem operasi UNIX mendukung FAT16 secara asli. FAT16 biasanya juga digunakan untuk alat multimedia seperti audio player dan kamera digital. FAT16 menggunakan ukuran unit alokasi yang memiliki batas hingga 16 bit. Volume FAT16 terbatas hingga maksimum 2 GB di dalam MS-DOS dan Windows 95/98. Namun saat ini Windows NT dan sistem operasi yang lebih baru meningkatkan ukuran volume maksimum FAT16 menjadi 4 GB
·         FAT32. Diperkenalkan mulai Windows 95 OEM Service Release 2 (OSR2), Windows 98/2000/XP, dan Windows Server 2003 mendukung FAT32 secara asli, seperti halnya beberapa alat multimedia. FAT32 menggunakan ukuran unit alokasi yang memiliki batas hingga 32 bit. Ukuran maksimum volume FAT32 adalah 2 terabytes (TB).

3.3.2    NTFS (New Technology File System)
NTFS adalah suatu filesistem dapat dipulihkan, yang berarti bahwa ia dapat secara otomatis mengembalikan konsistensi filesistem manakala  terjadi kesalahan. Sebagai tambahan, NTFS mendukung data kompresi dan enkripsi, dan memungkinkan ijin tingkat user dan grup didefinisikan untuk file dan direktori. Ukuran maksimum volume NTFS adalah 2TB.
NTFS merupakan file system standar untuk Windows NT termasuk windows 200, XP, Server 2003, Windows Server 2008 dan Wondows Vista. NTFS menggantikan file system FAT sebagai file system yang dipakai untuk Sistem Operasi Windows. Versi rilis NTFS ada beberapa, sebagai berikut:
·         v1.0 with NT 3.1, dirilis pertengahan-1993
·         v1.1 with NT 3.5 dirilis 1994
·         v1.2 (pertengahan -1995) and NT 4 (pertengahan -1996)
·         v3.0 dari Windows 2000
·         v3.1 dari Windows XP (2001), Windows Server 2003 (2003), Windows Vista (pertengahan -2005) dan Windows Server 2008
Dalam NTFS, semua file data – nama file, tangal pembuatan, ijin akses dan isi – disimpan dalam metadata dalam Master File Table (MFT). NTFS mengijinkan setiap urutan 16-bit nilai utuk encoding nama (nama file, nama stream, nama index, dll). Master File table mengandung metadata tentang setiap file, direktori dan metafile dalam suatu volume dengan partisi NTFS. Metadata itu termasuk nama filem lokasim ukuran dan ijinnya. Strukturnya mendukung algoritma yang memperkecil disk fragmentation.
Tujuan spesifik dari NTFS adalah:
·         Reliability (Keandalan)
Satu hal yang penting dari sebuah file system yang serius adalah bahwa file system tersebut harus dapat pulih kembali dari masalah tanpa kehilangan data hasil. Disini NTFS mencegah hilangnya data dan memperkecil toleransi dari kesalahan dalam processing.
·         Security dan Access Control (Kontrol Akses dan Keamanan)
Kelemahan dari FAT adalah ketidakmampuan mengontrol   akses file atau folder dari hard disk, sehingga memungkinkan pihak luar untuk mengubah data pada suatu sistem jaringan.
·         Breaking Size Barriers (Menghambat Ukuran)
Karena pada sistem FAT dalam hal ini FAT16 tidak dapat mempartisi lebih dari 4GB, sedang NTFS didesain untuk partisi yang jauh lebih besar.
·         Storage Efficiency (Efisiensi Penyimpanan)
NTFS lagi-lagi memperbaiki kelemahan pada FAT16 karena pada sistem ini memungkinkan terjadinya ketidak efisienan pada penyimpanan pada kapasitas hard disk. Untuk itu NTFS menggunakan metode lain dalam alokasi kapasitas hard disk tersebut.
·         Long File Names (Panjang Nama File)
NTFS memungkinkan nama sebuah file hingga 255 karakter, dibandingkan dengan pada FAT adalah 8+3 karakter.
·         Networking (Jaringan)
Saat ini networking berkembang pesat dengan NTFS memungkinkan networking dalam skala besar.
·         Storage Fault Tolerance (Penyimpanan Toleransi Kesalahan)           
Data-redundant storage methods dapat diterapkan pada NTFS. Hal ini berguna dalam menjamin dan melindungi jika suatu data/berkas mengalami kerusakan dengan mengkopi ulang data yang sama dari disk mirror.
·         Multiple Data Stream (Beberapa Data Stream)
NTFS dapat terdiri dari lebih 1 stream. Stream tambahan ini dapat berisi berbagai jenis data, walau data itu hanya mendeskripsikan           berkas atau metadata.
·         Unicode Names (Unicode Nama)
Unicode merupakan paket karakter standar yang digunakan pada NTFS dan menggantikan karakter older-single byte ASCII. Setiap karakter pada kebanyakan bahasa yang natural adalah direpresentasikan dengan double-byte number dalam paket karakter Unicode.
·         Improved File Attribute Indexing (Meningkatkan Index File Atribut)
Dalam NTFS juga terdapat kemampuan untuk memberi indeks pada atribut berkas, fungsinya ialah sebagai penglokasian dan sorting.
·         Data Compression (Kompresi Data)
Dalam kompresi data metode yang digunakan adalah Lempel-Ziv Compression. Dengan algoritma ini dipastikan tidak ada data yang hilang pada proses kompresi.
Selanjutnya ext2, ext3, dan file sistem dengan sistem operasi link uta

Sumber

http://asyafaat.files.wordpress.com/2009/01/forensik_0-_-90_1s.pdfhttp://id.shvoong.com/internet-and-technologies/1679555-file/#ixzz1b6bAuIqd
http://www.forensicswiki.org/wiki/File_Format_Identification

Minggu, 10 November 2013

Lingkungan Sosial Masyarakat


Lingkungan sosial adalah tempat dimana masyarakat saling berinteraksi dan melakukan sesuatu secara bersama-sama antar sesama maupun dengan lingkungannya. Sikap masyarakat terhadap lingkungan sosialnya dipengaruhi oleh nilai social yang ada pada masyarakat itu sendiri, jika nilai social terhadap lingkungan itu berubah maka sikap masyarakat terhadap lingkungan juga akan berubah. Lingkungan social sendiri merupakan factor terbesar dari pembentukan karakter masyarakat lingkungan yang baik akan menciptkanan individu yang baik begitupun sebaliknya. Manusia sebagai mahluk social yang artinya tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain memiliki sifat dan karakter yang berbeda-beda yang terbentuk dari keaneka ragaman lingkungan social yang ada dimasyarakat.
Lingkungan sosial terdiri dari beberapa tingkat. Tingkat yang paling awal adalah keluarga, dari keluarga kita diajari cara, sikap, dan sifat untuk berinteraksi dengan orang lain di dalam maupun di luar keluarga, contohnya berinteraksi dengan saudara jauh, tetangga dan orang-orang yang berada di lingkungan tempat tinggal kita.
Tingkat selanjutnya adalah sekolah, kampus atau tempat dimana kita belajar, dimana kita bisa mengembangkan pelajaran bersosialisasi yang diberikan dari keluarga di rumah ke lingkungan tempat kita belajar, lingkungan yang ada di sekolah/kampus juga merupakan factor terbesar pembentukan karakter suatu individu. dengan siapa kita berteman, organisasi apa yang kita ikuti, hal apa yang kita lakukan di sekolah/kampus akan memberikan pengaruh pada setiap karakter orang. Setiap organisasi di sekolah/kampus yang di ikuti merupakan wadah untuk menyiapkan diri kita untuk terjun kelingkungan masyarakat.
 Lalu ada tingkatan saat kita berada di lingkungan kerja saat kita sudah mulai mandiri dan bisa menyumbangkan apresiasi dan ilmu kita ke dalam bidang perkerjaan yang sesuai dengan kriteria yang ada dalam diri kita, yang kita sukai dan tekuni. Lingkungan kerja adalah lingkungan yang akan mendekatkan kita ke lingkungan yang paling luas jangkuannya.
Tingkatan paling akhir adalah lingkungan masyarakat yang kita akan temui nanti saat kita sudah cukup siap dan dewasa untuk bisa terjun langkung ke dalamnya, kitapun akan bisa lebih mengetahui bagaimana sikap, sifat dan masalah-masalah di dalam lingkungan masyarakat yang saat kita berada di tingkat keluarga maupun sekolah belum kita temui dan kita bisa terjun langsung ke dalam masyarakat dengan bekal apa yang kita pelajari dari lingkungan sosial kita terdahulu yaitu keluarga, sekolah, dan kampus.

Masalah social
Gejala-gejala sosial yang tidak sesuai antara hal yang diinginkan dengan hal yang telah terjadi dinamakan masalah sosial. Sebagai kumpulan mahkluk yang dinamis, kita akan senantiasa menemukan masalah-masalah sosial di dalam masyarakat. Indonesia banyak dijumpai masalah-masalah sosial yang disebabkan oleh perubahan-perubahan yang terus-menerus. Akibatnya, terjadi kerusakan atau keretakan organisasi sosial (disorganisasi) di masyarakat. Dalam menghadapi hal ini diperlukan suatu perencanaan sosial untuk mengatasinya.
Sebuah masalah sosial sesungguhnya merupakan akibat dari interaksi sosial antarindividu, antara individu dan kelompok, atau antara suatu kelompok dan kelompok lain. Dalam keadaan normal terdapat integrasi (keterpaduan) serta keadaan yang sesuai pada hubungan antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya. Apabila antarunsur-unsur tersebut terjadi bentrokan, hubungan-hubungan sosial akan terganggu sehingga memungkinkan terjadi kegoyahan dalam kehidupan kelompok.

Ada banyak faktor yang menjadi sumber masalah sosial di dalam masyarakat dan lingkungannya, antara lain adalah factor ekonomis, biologis, psikologis, dan kebudayaan setempat. Soerjono Soekanto membedakan masalah sosial menjadi empat, yaitu sebagai berikut.
  1. Masalah sosial karena faktor ekonomis, misalnya kemiskinan, dan pengangguran.
  2. Masalah sosial karena faktor biologis, misalnya penyakit menular.
  3. Masalah sosial karena faktor psikologis, misalnya goncangan jiwa (gila).
  4. Masalah sosial karena faktor kebudayaan, misalnya kenakalan remaja, atau konflik ras.
Masalah social penting

a.       Kemiskinan
Dewasa ini, perbedaan kedudukan ekonomi masyarakat ditentukan secara jelas karena berkembangnya nilai-nilai sosial baru tentang kedudukan yang berkenaan dengan pemilikan benda-benda bernilai ekonomi. Nilai-nilai baru ini berkembang sejak dimulainya perdagangan ke seluruh dunia, nilai-nilai yang berkembang di masyarakat lain cenderung diakui pula sebagai nilai oleh suatu masyarakat, terutama apabila berasal dari kelompok masyarakat yang tingkat peradabannya diyakini lebih tinggi daripada masyarakat setempat. Oleh sebab itu, tingkat kepemilikan harta menimbulkan masalah sosial baru, yaitu kemiskinan.
Kemiskinan adalah suatu keadaan seseorang yang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental ataupun fisiknya dalam kelompok tersebut. Pada masyarakat yang bersahaja, kemiskinan identik dengan kesulitan memenuhi kebutuhan primer (sandang dan pangan). Inilah yang menyebabkan kemiskinan menjadi masalah sosial. Kemiskinan menyebabkan orang-orang tidak dapat memperoleh pendidikan yang layak sehingga kualitas hidupnya rendah. Selain itu, kemiskinan menyebabkan orang-orang melakukan tindakan yang melanggar norma dan nilai, misalnya mencuri, melacur, atau korupsi. Ini semua disebabkan kurang berfungsinya lembaga-lembaga ekonomi sehingga taraf kehidupan ekonomis masyarakat tidak dapat diangkat ke taraf yang lebih baik.
b.       Disorganisasi Keluarga
Keluarga adalah unit kelompok terkecil di dalam masyarakat sehingga segala permasalahan yang terjadi dalam keluarga akan memengaruhi masyarakat secara umum. Sebaliknya, keharmonisan hubungan dalam keluarga akan menjadi modal terbentuknya suatu masyarakat yang stabil. Namun, disorganisasi (keretakan) keluarga sebagai unit terkecil di tengah-tengah masyarakat sulit dihindari karena anggota-anggotanya gagal memenuhi kewajiban-kewajiban yang sesuai dengan peranan sosialnya. Adapun bentuk-bentuk keretakan keluarga (broken home) tersebut, di antaranya adalah sebagai berikut.
  1. Keluarga yang tidak lengkap muncul akibat dari hubungan di luar nikah. Misalnya, anak tanpa ayah, anak tidak mengetahui ayahnya, atau istri tanpa suami. Dengan demikian, dalam hal ini ayah kandung gagal dalam mengisi peran sosialnya, begitu pula keluarga pihak ayah dan ibu anak yang bersangkutan.
  2. Keluarga yang mengalami pisah ranjang atau perceraian.
  3. Buruknya komunikasi di dalam keluarga.
  4. Hilangnya pimpinan rumah tangga atau orang yang berkedudukan sebagai pimpinan karena meninggal, dihukum, atau bertugas ke luar kota dalam jangka waktu lama.
  5. Terganggunya kesimbangan jiwa (gila) salah satu anggota keluarga, terutama jika menimpa ayah dan ibu.
c.       Masalah Remaja
Di dalam masyarakat modern sekalipun, selalu dijumpai pertentangan antara pemuda dan orang tua. Pemuda umumnya merasa telah dewasa secara fisik (biologis). Akan tetapi, para orang tua selalu menganggap mereka belum dewasa sehingga tidak boleh memikul peran-peran orang dewasa. Hal ini dapat dimengerti sebab banyak peran yang tidak hanya memerlukan syarat kematangan fisik (usia), tetapi juga memerlukan syarat pengalaman pendidikan, dan keahlian tertentu.
Masa remaja dikatakan sebagai suatu masa labil/transisi karena pada periode itu seseorang meninggalkan tahap kehidupan anak-anak menuju tahap kedewasaan. Pada masa ini, remaja dianggap sedang mencari jati diri dengan mencoba hal-hal baru. Dengan demikian, peran serta orangtua dan institusi pendidikan menjadi faktor pendorong terbentuknya kepribadian remaja. Metode pendidikan yang tepat diharapkan mampu mencetak remaja-remaja yang berkepribadian baik.
d.       Pelanggaran terhadap Norma
Pelanggaran terhadap norma dapat dimengerti melalui dua contoh, yaitu pelacuran dan penyimpangan seksual.
  1. Pelacuran adalah suatu pekerjaan menyerah kan diri secara fisik kepada umum untuk melakukan perbuatan-perbuatan seksual dengan mengharapkan imbalan uang/harta benda. Pelacuran merupakan warisan dari masyarakat lama sebab kegiatan melanggar norma ini telah terjadi sejak ribuan tahun yang lalu.
  2. Penyimpangan seksual merupakan satu tindakan/hasrat seksual yang dilampiaskan dengan cara-cara paksaan, kekerasan, dan pelanggaran terhadap nilai-nilai. Bentuk penyimpangan ini seperti pencabulan yang dilakukan orang dewasa terhadap anak (ayah terhadap anak perempuannya atau paman terhadap keponakannya).
Sumber :

Sabtu, 09 November 2013

Kondisi dan Salah Satu Tokoh Penyelamat Terumbu Karang di Indonesia

            Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki pemandangan bahari yang sangat indah dan juga sangat memukau mata. Dari sabang sampai merauke banyak tempat yang bisa dikunjungi untuk dinikmati pemandangan baharinya. Salah satu yang membuat pemandangan laut Indonesia menjadi sangat indah adalah terumbu karang yang berwarna-warni. Ada banyak jenis terumbu karang yang ada di Indonesia. Itu merupakan salah satu daya tarik para wisatawan bahari untuk datang lagi dan lagi.
Terumbu karang adalah struktur hidup yang terbesar dan tertua di dunia. Untuk sampai ke kondisi yang sekarang, terumbu karang membutuhkan waktu berjuta tahun. Tergantung dari jenis, dan kondisi perairannya, terumbu karang umumnya hanya tumbuh beberapa mm saja per tahunnya. Yang ada di perairan Indonesia saat ini paling tidak mulai terbentuk sejak 450 juta tahun silam. Terdapat ribuan spesies yang hidup di kawasan terumbu karang. Namun hanya sebagian yang menghasilkan kalsium karbonat pembentuk terumbu. Organisme pembentuk terumbu yang terpenting adalah hewan karang.